Administrator Baznas
Dengan Gebyar Zakat BAZNAS Kabupaten Serang Raih Rp. 1,8 M
Kamis, 23 Mei 2019 BAZNAS Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan tahunan yaitu Gebyar Zakat. Pada momen ini pemerintahan Kabupaten Serang menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang untuk berdoyong-doyong membayarkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Serang dan dengan dorongan ini BAZNAS Kabupaten Serang mampu meraih raihan zakat hingga 1,8 miliar.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah diapresiasi karena karena mampu mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang untuk taat membayar zakat. Bahkan melalui kegiatan Gebyar Zakat, terhimpun zakat hingga Rp 1,8 miliar.
Apresiasi disampaikan Wakil Ketua I Baznas Provinsi Banten, Syibli Sarjaya saat memberikan ceramah pada Gebyar Zakat yang dirangkaian dengan peringatan Nuzulul Quran di Tennis Indoor, Setda, Kamis Malam.
Kami dari Baznas Provinsi Banten mengapresiasi, ada kelembutan dan ketegasan Ibu Bupati Serang dalam menghimpun zakat dari para aparatur,†kata Sybli.
Menurut Sybli, pasca Rasulullah SAW wafat, banyak umat yang tidak mau membayar zakat. Kemudian Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq menyatakan sumpah atas nama Allah SWT untuk memerangi umat yang tidak mau membayar zakat.
Artinya, zakat ini harus diambil, bukan diminta. Umat harus dipaksa untuk membayar zakat, tegas Sybli.
Ia juga mengapresiasi Bupati Serang yang membayarkan zakat profesi kepada Baznas hingga Rp 75 juta.
Padahal Bapak Presiden membayar zakat profesi ke Baznas sebesar Rp 55 juta. Kami mengapresi ketegasan Ibu Bupati dalam membantu Baznas Kabupaten Serang, tuturnya.
Ia mengaku membaca literatur mengenai zakat. Bahwa ada 28 ayat Alquran yang menyandingkan kewajiban salat dan zakat. “Artinya perintah salat dan zakat itu menyatu, ada hubungan antara manusia dengan Allah SWT dan antara sesama manusia. Sementara hanya satu ayat yang memisahkan perintah zakat dan salat, jelasnya.
Sumber : BAZNAS Kabupaten Serang